TRAFFIC SIGNAL
Traffic light adalah lampu yang digunakan untuk mengatur kelancaran lalu lintas di suatu persimpangan jalan dengan cara member i kesempatan pengguna jalan dari masing-masing arah untuk berjalan secara bergantian.
LAMPU LALU LINTAS ( TRAFFIC SIGNAL)
Lampu lalu lintas secara sederhana dapat diterangkan sebagai lampu yang berada pada kanan kiri pendekat dari simpang berupa tiang dengan tiga buah lampu yang berderet dari atas ke bawah dengan warna merah pada deret paling atas kemudian kuning dan hijau yang paling bawah.
Pemasangan lampu lalu-lintas merupakan suatu upaya pengaturan simpang yang mengacu pada pertimbangan :
- Tundaan dari arah minor ³ 30 detik selama delapan jam dalam sehari.
- Arus kendaraan dari masing-masing lengan ³ 750 kendaraan / jam selama delapan jam dalam sehari.
- Arus pejalan kaki dari masing-masing lengan ³ 175 orang / jam selama delapan jam dalam sehari.
- Angka kecelakaan ³ 5 kejadian/tahun.
Apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi maka pemasangan lampu lalu-lintas menjadi tidak layak dan jika dipaksakan maka :
- Terjadi pemborosan karena biaya pengadaannya cukup mahal.
- Timbul tundaan yang tidak perlu pada jalan utama.
- Menimbulkan ketidakpatuhan dari pengemudi karena memang dirasakan tidak perlu atau tidak ada gunanya.
- Mengurangi kapasitas simpang.
Komentar
Posting Komentar